
Porsi pembelian mobil baru secara kredit di Indonesia lebih tinggi ketimbang tunai. Cara ini kebanyakan dipilih agar konsumen bisa memiliki mobil namun masih bisa mengatur keuangan lain. Biasanya, pembelian kredit sudah termasuk paket dengan asuransi.
Asuransi Astra yang dikenal dengan produk Garda Oto menjelaskan lewat keterangan resminya pekan lalu, asuransi mobil kredit bisa gugur otomatis bila unit berpindah kepemilikan dalam cara apapun. Aturan itu tertuang dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI).
Dalam PSAKBI Bab IV Pasal 10 menyebutkan, “apabila kendaraan bermotor dan atau kepentingan yang dipertanggungjawabkan beralih kepemilikannya dengan cara apapun, Polis ini berakhir dengan sendirianya setelah 10 (sepuluh) hari kalender sejak tanggal pengalihan kepemilikan tersebut kecuali apabila penanggung memberikan persetujuan secara tertulis untuk melanjutkan pertanggungan”.
Tipsnya, transaksi jual beli dilaporkan ke perusahaan pembiayaan agar pemilik baru bisa mengajukan klaim bila terjadi sesuatu pada mobil.
No comments:
Post a Comment